Hakim Arsyad Disebut Rusak Pegawai di MK
Rabu, 22 Juni 2011 – 17:12 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut hakim M Arsyad Sanusi telah mengorbankan pegawai yang baik di MK. Menurutnya, akibat ulah Arsyad, panitera pengganti Mahfud dan juru panggil MK, Mashuri Hasan akhirnya dipecat.
"Dari seluruh kasus di MK, secara internal kami temukan dua kasus bersalah dan keduanya melibatkan Arsyad Sanusi dan yang jadi korban anak-anak baik" kata Mahfud kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (22/6).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, Mahfud dipecat karena diduga terima uang dari Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud yang sebelumnya berperkara di MK. Sementara Mashuri Hasan yang terlibat kasus pemalsuan surat putusan MK. "Mereka adalah anak yang baik-baik," tukasnya.
Mahfud yang juga mantan menteri pertahanan era Gus Dur menegaskan bahwa untuk sengketa pemilu yang ada di Mahkamah Konstitusi mencapai 1446, ada dua yang kasus yang bermasalah dan itu melibatkan Arsyad Sanusi dan anaknya, Neshawati.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut hakim M Arsyad Sanusi telah mengorbankan pegawai yang baik di MK. Menurutnya, akibat
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau