Wako Bogor Yakini Nikah Lagi Tak Ganggu Tugas

Wako Bogor Yakini Nikah Lagi Tak Ganggu Tugas
Siti Indriyani (19), istri Wali Kota Bogor Diani Budiarto dari pernikahan yang keempat.
BOGOR - Walikota Bogor Diani Budiarto menjamin pernikahannya dengan Siti Indriyani (19) tidak akan menganggu tugasnya sebagai walikota. Orang nomor satu di Kota Bogor itu menyatakan, pernikahannya sah, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.

"Insya Allah, pernikahan ini tidak akan menganggu aktivitas saya sebagai walikota," tutur walikota saat ditemui Radar Bogor (JPNN Group) usai menghadiri acara keluarga tadi malam.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bogor, Didin Buchori menyatakan, tidak ada yang salah dalam pernikahan walikota. Namun, menurut mantan Rektor UIKA ini, jika dilihat dari azas kepatutan, hubungan Diani dengan Siti itu bagaikan anak dengan buyutnya. “Yah, meskipun demikian, tidak ada yang salah dalam pernikahan itu karena dilakukan dengan cara yang halal dan suka sama suka,” terangnya.

Didin hanya mempertanyakan apakah Diani yang merupakan penggagas kota beriman dan dan kota halal, meminta izin kepada istrinya sebelum melangsungkan pernikahannya dengan Siti. Sebab, meminta izin kepada istri merupakan prosedur yang harus dilakukan seorang suami kepada istri sebelum memutuskan untuk menikah lagi.

BOGOR - Walikota Bogor Diani Budiarto menjamin pernikahannya dengan Siti Indriyani (19) tidak akan menganggu tugasnya sebagai walikota. Orang nomor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News