Pansel Hasilkan 17 Nama Calon Pimpinan KPK

Pansel Hasilkan 17 Nama Calon Pimpinan KPK
Pansel Hasilkan 17 Nama Calon Pimpinan KPK
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 17 nama yang lolos seleksi kompetensi dan personal. Ketua Pansel KPK yang juga Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyatakan bahwa dari 142 calon yang lolos seleksi administrasi hanya 134 saja orang yang melanjutkan tes kompetensi dan personal. Tercatat enam calon tidak hadir saat seleksi kompetensi, sedangkan dua calon lainnya mengundurkan diri.

Menurut Patrialis, persoalan integritas merupakan faktor penting dalam penilaian. "Berkaitan dengan uji integritas, kami juga memperhatikan masukan-masukan masyarakat selama sebulan ini. Kami mengkaji riwayat hidup calon untuk dipertimbangkan menjadi calon pimpinan KPK," kata Patrialis di kantornya, Kamis (28/7) petang.

Untuk memilih 17 nama itu, Pansel membentuk sebuah tim beranggotakan 15 orang untuk menilai kompetensi dan personal calon. Tim itu berasal dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, dan praktisi. "Kami sekali lagi mengompilasi dengan beberapa masukan masyarakat," ucapnya.

Sedangkan 17 nama yang lolos seleksi kompetensi itu adalah Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandu Pradja, Anna Erliyana, Irjenpol (Purn) Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Daniel Pangaribuan, Dharma Parengkuan, Egi Sutjiati, Bagindo Fachmi, Gazalba Saleh, Genades Panjaitan, Handoyo Sudrajat, Brigjen Pol (Purn) Idris, Sayid Fadhil, Yunus Husein, serta Zulkarnain.

JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 17 nama yang lolos seleksi kompetensi dan personal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News