DPP Golkar Siap Hadapi Gugatan Wako Gorontalo
Minggu, 21 Agustus 2011 – 19:42 WIB
JAKARTA - Langkah Walikota Gorontalo Adhan Dambea untuk menggugat DPP Golkar ke pengadilan, tidak membuat gentar para petinggi partai berlambang pohon beringin itu. Mereka mempersilakan Adhan menempuh proses hukum di pengadilan.
"Yang bersangkutan silakan menempuh langkah (internal) minta kesempatan pembelaan diri atau langkah (eksternal) ke pengadilan," kata Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Syamsul Bachri yang dihubungi, Minggu (21/8).
Dijelaskannya, pemberhentian yang dilakukan ke Adhan sebagai ketua Golkar Kota Gorontalo memang langkah pahit dan terpaksa diambil DPP, setelah yang bersangkutan dinilai tidak lagi memiliki itikad baik untuk mendukung serta mematuhi kebijakan partai.
"Dari berbagai laporan yang diterima, sikap-sikap saudara Adhan sangat merugikan dan menentang keputusan partai. Yang bersangkutan juga telah diperingatkan dengan baik oleh DPD Gorontalo, tapi tidak digubris," terangnya.
JAKARTA - Langkah Walikota Gorontalo Adhan Dambea untuk menggugat DPP Golkar ke pengadilan, tidak membuat gentar para petinggi partai berlambang
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik