DPP Golkar Siap Hadapi Gugatan Wako Gorontalo

DPP Golkar Siap Hadapi Gugatan Wako Gorontalo
DPP Golkar Siap Hadapi Gugatan Wako Gorontalo
JAKARTA - Langkah Walikota Gorontalo Adhan Dambea untuk menggugat DPP Golkar ke pengadilan, tidak membuat gentar para petinggi partai berlambang pohon beringin itu. Mereka mempersilakan Adhan menempuh proses hukum di pengadilan.

"Yang bersangkutan silakan menempuh langkah (internal) minta kesempatan pembelaan diri atau langkah (eksternal)  ke pengadilan," kata Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Syamsul Bachri yang dihubungi, Minggu (21/8).

Dijelaskannya, pemberhentian yang dilakukan ke Adhan sebagai ketua Golkar Kota Gorontalo memang langkah pahit dan terpaksa diambil DPP, setelah yang bersangkutan dinilai tidak lagi memiliki itikad baik untuk mendukung serta mematuhi kebijakan partai.

"Dari berbagai laporan yang diterima, sikap-sikap saudara Adhan sangat merugikan dan menentang keputusan partai. Yang bersangkutan juga telah diperingatkan dengan baik oleh DPD Gorontalo, tapi tidak digubris," terangnya.

JAKARTA - Langkah Walikota Gorontalo Adhan Dambea untuk menggugat DPP Golkar ke pengadilan, tidak membuat gentar para petinggi partai berlambang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News