Jelang Pilkada Dana Bansos dan Hibah Membengkak

Jelang Pilkada Dana Bansos dan Hibah Membengkak
Jelang Pilkada Dana Bansos dan Hibah Membengkak
JAKARTA - Setiap menjelang pelaksanaan pilkada, dana APBD selalu rawan menjadi ajang "bancakan" yang menguntungkan calon tertentu "terutama incumbent. Instrumen yang digunakan biasanya melalui alokasi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah. Tak heran bila setahun menjelang pilkada, alokasi anggaran untuk kedua pos itu meningkat drastis.

Gejala ini cenderung terjadi di berbagai daerah. Kemarin APBD DKI Jakarta 2011 menunjukkan adanya pembengkakan hibah menjelang pilkada yang berlangsung pada 2012. Dalam pilkada nanti, Gubernur Fauzi Bowo yang baru sekali menjabat sudah berancang-ancang maju lagi. "Belanja hibah dan bansos meningkat hingga 131 persen daripada tahun sebelumnya," kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jabodetabek Erwin Syahrial di Jakarta kemarin (27/8), yang membedah APBD ibu kota.

Erwin menerangkan, pada 2010 anggaran bansos dan hibah APBD DKI Jakarta hanya Rp 400,14 miliar. Tapi, pada 2011 jumlahnya bertambah sampai lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 924,1 miliar. "Anggaran ini berpotensi disalahgunakan untuk meraih dukungan yang menguntungkan calon petahana (incumbent, Red)," ujarnya.Dia lantas mengingatkan gejala yang muncul menjelang pilkada DKI Jakarta pada 2007 lalu. Hasil audit BPK terhadap APBD DKI Jakarta 2007 ternyata menemukan sejumlah penyimpangan. Ketika itu ditemukan 46 lembaga penerima bantuan keuangan dari APBD senilai Rp 527 miliar yang tidak melalui penelitian atau kajian tim pertimbangan. Ada juga 41 lembaga penerima bantuan senilai total Rp 456 miliar yang belum melaporkan hasil auditnya. Pada 2007 ini, DKI Jakarta menggelar pilkada. Sutiyoso tidak maju lagi, tapi Fauzi Bowo yang saat itu menjabat wakil gubernur jadi calon gubernur dan menang.

Selain dialokasikan ke KPUD dan panwas dalam menyelenggarakan pilkada, anggaran bansos dan hibah juga banyak dialokasikan pada ormas dan organisasi profesi tertentu. "Hal ini disebabkan lemahnya pengaturan kriteria peruntukan dana bansos dan hibah," kata Erwin.Bukan hanya itu. BPK juga menemukan adanya bantuan keuangan kepada organisasi profesi dan ormas dari sejumlah dinas di DKI Jakarta Rp 129 miliar yang menabrak aturan. Dinas-dinas itu adalah dinas olahraga, dinas kesejahteraan sosial, dinas kebudayaan, dan biro adminkesmas.

JAKARTA - Setiap menjelang pelaksanaan pilkada, dana APBD selalu rawan menjadi ajang "bancakan" yang menguntungkan calon tertentu "terutama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News