PPP Usul Moratorium Pilkada Langsung

PPP Usul Moratorium Pilkada Langsung
PPP Usul Moratorium Pilkada Langsung
JAKARTA - Usul pemerintah terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat provinsi cukup dilakukan DPRD mulai direspons DPR. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), misalnya, mengusulkan, sebelum hal itu direalisasikan, lebih dulu dilakukan moratorium pilkada langsung.

"Kita lakukan moratorium pemilihan langsung. Lalu, coba kita gelar penetapan kepala daerah oleh DPRD," kata M Romahurmuziy, sekretaris jenderal DPP PPP, di Jakarta, Sabtu (27/8).

Menurut Romi sapaan akrab Romahurmuziy, usul penetapan kepala daerah oleh DPRD tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi. Di tingkat kabupaten/kota, penetapan DPRD juga patut dicoba. Moratorium itu penting dilakukan demi mengkaji seberapa efektif pelaksanaan pilkada langsung dengan pilkada penetapan. "Selama ini ada mudarat tinggi dari pilkada langsung, namun dengan kepastian rendah," kata Romi.

Dia menjelaskan, tingginya biaya pilkada langsung membuat kepala daerah terpilih berorientasi pada pengembalian rente. Rata-rata, satu pilkada kabupaten/kota menghabiskan anggaran Rp 20 miliar, sedangkan pilkada gubernur bisa menghabiskan Rp 400 miliar"Rp 500 miliar. "Kalau di Jawa, pilkada gubernur bisa mencapai Rp 1 triliun," ujarnya menggambarkan.

JAKARTA - Usul pemerintah terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat provinsi cukup dilakukan DPRD mulai direspons DPR. Fraksi Partai Persatuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News