PPP Usul Moratorium Pilkada Langsung
Minggu, 28 Agustus 2011 – 06:45 WIB
Akibat praktik rente itu, banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Berdasar data yang disampaikan Kemendagri, 17 gubernur dan lebih dari 140 bupati/wali kota terjerat pidana korupsi. "Jika dilakukan dengan penetapan, kecil kemungkinan terjadinya biaya tinggi itu," jelasnya.
Faktor mudarat lainnya, pilkada langsung selama ini menimbulkan konflik antarkomunitas yang tajam. Persoalan baru yang muncul dalam pilkada adalah konflik sosial tidak hanya terjadi antarkomunitas, tapi juga di dalam komunitas sosial. "Antar pimpinan NU bertengkar, antar-Muhammadiyah bertengkar. Padahal, kita tahu, iklim sportivitas kita ini rendah," tegasnya.
Mudarat lainnya, tidak meratanya pembangunan. Romi menyatakan, hal yang jamak terjadi, pembangunan lebih diutamakan bagi kantong-kantong yang mendukung kepala daerah. "Karena itu, ada disparitas pembangunan, terutama di kabupaten/kota," ungkapnya.
Romi menambahkan, tidak ada salahnya lebih dulu dilakukan moratorium pilkada langsung. Sebab, tujuan demokrasi langsung demi kesejahteraan rakyat di daerah belum terjadi. Yang ada saat ini hanyalah bentuk kesejahteraan demokrasi secara prosedural. "Yang maju hanya proseduralnya, bukan kesejahteraan rakyat," tegasnya. Pilkada langsung, ujar dia, bisa dilaksanakan jika sudah tercapai kesejahteraan rakyat yang memadai. (bay/c5)
JAKARTA - Usul pemerintah terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat provinsi cukup dilakukan DPRD mulai direspons DPR. Fraksi Partai Persatuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU