MK Anggap Hanya Oknum Suruhan jadi Tersangka
Jumat, 09 September 2011 – 05:18 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meyakini proses hukum kasus pemalsuan surat putusan MK tidak akan menyentuh aktor intelektual. Bahkan, penyidik Polri menurutnya hanya berkutat pada penetapan tersangka dari MK. Juru Bicara MK, Akil Mochtar mengaku, pihaknya mendapat bocoran bahwa penyidik akan menetapkan satu staf MK lagi sebagai tersangka kasus tersebut. Dia menduga ada kekuatan lebih besar yang mengintervensi penyidik, sehingga Andi Nurpati tidak juga disentuh. Akil menuding Polri mencoba melawan arus akal sehat publik yang bisa menyimpulkan siapa orang bersalah dalam kasus tersebut. Padahal, untuk mengungkap keterlibatan Andi Nurpati sangat mudah dan sederhana membuktikannya.
“Yang kami dengar staf panitera pengganti MK, Muhammad Faiz, akan dijadikan tersangka. Jika hal itu menjadi terjadi, maka dugaan kami benar, pengungkapan kasus ini hanya akan berhenti dengan menangkap pelaku kelas teri yang sebenarnya bekerja atas nama jabatan,” ungkapnya, di gedung MK, Kamis (8/9).
Menurutnya, keyakinan itu semakin terlihat dengan sikap Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Sutarman, yang terlihat tidak semangat lagi untuk membongkar kasus surat palsu MK itu. "Memo internal Kabareskrim tertanggal 3 Agustus 2011 yang memerintahkan penyidik untuk menetapkan mantan anggota KPU, Andi Nurpati, sebagai tersangka malah tidak dijalankan kok,” tandas Akil.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meyakini proses hukum kasus pemalsuan surat putusan MK tidak akan menyentuh aktor intelektual. Bahkan, penyidik
BERITA TERKAIT
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak