MUI Keluarkan Sertifikat Hewan Qurban

MUI Keluarkan Sertifikat Hewan Qurban
MUI Keluarkan Sertifikat Hewan Qurban
TARAKAN-Sejumlah pelaku usaha pemotongan hewan ternak, baik ayam maupun sapi di Kota Tarakan mendapatkan sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat diberikan kepada pelaku usaha potong ayam yang telah mengikuti pelatihan yang digelar oleh MUI.

Sertifikat dari MUI ini menyatakan bahwa daging ayam yang dipotong oleh pemotong ayam tersebut sudah sesuai standar halal, karena pemotong hewannya telah memenuhi syariat Islam seperti yang diajarkan dalam pelatihan dari MUI tersebut.

“Jadi kalau ada masyarakat yang ragu apakah dagingnya halal atau tidak, bisa ditanyakan apakah pemotong daging tersebut sudah mempunyai sertifikasi dari MUI apa belum,” tutur KH Zainuddin Dalila, Ketua MUI Tarakan.

Pelatihan dan pembinaan terhadap pelaku pemotong hewan ternak se-kota Tarakan yang dilaksanakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibuka oleh Wakil Walikota Tarakan Suhardjo Trianto di sekretariat BAZ, Jl. KH Agus Salim, Selumit, Tarakan Tengah.

TARAKAN-Sejumlah pelaku usaha pemotongan hewan ternak, baik ayam maupun sapi di Kota Tarakan mendapatkan sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News