Astaga, Kasus Mesuji Sudah Bergolak 17 Tahun Lalu
Jumat, 16 Desember 2011 – 16:24 WIB
JAKARTA - Sudah 17 Tahun, Pemerintah seolah-olah tidak mengetahui adanya kasus penggusuran lahan yang berujung pada pembantain warga oleh aparat yang bekerja untuk perusahaan di wilayah Mesuji, Lampung maupun Desa Sodong, Mesuji, Sumatera Selatan. Padahal, sejak Tahun 1994 kasus ini telah dilaporkan.
"Kasus itu sudah dilaporkan sejak 17 tahun lalu ke Komnas HAM dan pihak Kepolisian. Tapi dalam perkemebangannya, aparat, Bupati dan Komnas HAM tidak merespon," kata Kepala Departemen Walhi Nasional, Mukri Friatna saat memberikan keterangan pers di Sekertariat Walhi, Jakarta, Jumat (16/12).
Ia menduga, ada Konspirasi bisnis yang kuat dibalik kasus sengketa lahan antara perusahaan dan rakyat ini. Bahkan kata Mukrie, pihaknya mengindikasikan akan ada peningkatan pembantaian menjelang pemilu 2014 bila kasus terus diendapkan. "Mesuji ladang pelanggaran HAM Berat terhadap petani. Kasus yang terjadi secara beruntun setiap tahun. Kami melihat ada sistem yang salah disini," ujarnya.
Dikatakanya, kasus yang mencuat saat ini di Mesuji ada tiga. Di antaranya, kasus pengelolaan lahan milik adat di areal kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) Register 45 Way Buaya tepatnya, di Talang Pelita Jaya, Desa Gunung Batu, Mesuji, Lampung yang telah mencuat sejak Februari 2006. Puncak kasus ini kata Mukrie, berujung pada kematian Made Asta pada 6 November 2010.
JAKARTA - Sudah 17 Tahun, Pemerintah seolah-olah tidak mengetahui adanya kasus penggusuran lahan yang berujung pada pembantain warga oleh aparat
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua