Kasus Mesuji Dibawa ke Pengadilan Internasional

Kasus Mesuji Dibawa ke Pengadilan Internasional
Kasus Mesuji Dibawa ke Pengadilan Internasional
JAKARTA - Budayawan dan tokoh Betawi, Ridwan Saidi menilai, kasus penggusuran lahan yang berujung pembantain warga di Mesuji, Lampung dan Sungai Sodong, Sumatera Selatan,  merupakan kejahatan kemanusian yang cukup besar.

Karenanya, dia mendesak kasus ini dibawa ke Pengadilan Internasional. "Saya minta kasus kejahatan kemanusiaan dan Etnic Cleansing yang dilakukan pemerintah Indonesia dibawa ke International Court," kata Ridwan saat jumpa pers di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (19/12).

Ia berharap, segera dibentuknya tim khusus untuk membawa kasus ini ke Dunia Internasional. Ridwan mengajak pihak-pihak yang berminat untuk bergabung dalam tim ini. "Timnya 10 orang saja, saya ikut. Ketuanya Saurip Kadi," ujarnya.

Menurutnya,  kasus pembantaian terhadap warga petani tersebut sudah masuk dalam kejahatan terbesar dalam sejarah umat manusia. "Hitler, Mussolini, Gengis Khan ataupun kaisar-kaisar Romawi tak sekejam ini," tandasnya. (kyd/jpnn)


JAKARTA - Budayawan dan tokoh Betawi, Ridwan Saidi menilai, kasus penggusuran lahan yang berujung pembantain warga di Mesuji, Lampung dan Sungai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News