PBNU Desak Polisi Penembak Dipecat

PBNU Desak Polisi Penembak Dipecat
PBNU Desak Polisi Penembak Dipecat
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo tidak melindungi anggota Polri yang melakukan pelanggaran HAM. PBNU menilai aparat yang melakukan tindakan brutal dengan menembak warga di Bima dan Mesuji harus dicopot dari keanggotaan Polri dan diterapkan hukuman pidana.

"Kapolri harus segera menindak pelaku dengan tegas dan memberikan bimbingan, tekanan, peringatan kepada anak buahnya agar peristiwa ini menjadi yang terakhir dan tidak berulang lagi. Pelaku harus dipecat," ujar Ketua PBNU Said Aqil Siradj di Gedung PBNU, Jakarta, kemarin (27/12).

Said Aqil menegaskan, peluru yang digunakan untuk menembak rakyat tersebut dibeli dengan uang rakyat. Oleh karena itu, jangan digunakan untuk menembak rakyat.

"Mudah-mudahan ini yang terakhir. Sudah berulang kali, mulai dari Mesuji, Anshor ditembak di Sidoarjo, dan sekarang di Bima. Sistem yang ada sudah baik dan sistematik, tapi dalam implementasinya sering kali over, terutama yang di lapangan," katanya.

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo tidak melindungi anggota Polri yang melakukan pelanggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News