PBNU Desak Polisi Penembak Dipecat
Rabu, 28 Desember 2011 – 08:01 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo tidak melindungi anggota Polri yang melakukan pelanggaran HAM. PBNU menilai aparat yang melakukan tindakan brutal dengan menembak warga di Bima dan Mesuji harus dicopot dari keanggotaan Polri dan diterapkan hukuman pidana. "Mudah-mudahan ini yang terakhir. Sudah berulang kali, mulai dari Mesuji, Anshor ditembak di Sidoarjo, dan sekarang di Bima. Sistem yang ada sudah baik dan sistematik, tapi dalam implementasinya sering kali over, terutama yang di lapangan," katanya.
"Kapolri harus segera menindak pelaku dengan tegas dan memberikan bimbingan, tekanan, peringatan kepada anak buahnya agar peristiwa ini menjadi yang terakhir dan tidak berulang lagi. Pelaku harus dipecat," ujar Ketua PBNU Said Aqil Siradj di Gedung PBNU, Jakarta, kemarin (27/12).
Said Aqil menegaskan, peluru yang digunakan untuk menembak rakyat tersebut dibeli dengan uang rakyat. Oleh karena itu, jangan digunakan untuk menembak rakyat.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo tidak melindungi anggota Polri yang melakukan pelanggaran
BERITA TERKAIT
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD