PBNU Desak Polisi Penembak Dipecat
Rabu, 28 Desember 2011 – 08:01 WIB
Said Aqil menengarai, penerbitan izin tambang yang diprotes rakyat tersebut berkaitan dengan upaya penggalian dana menjelang pilkada. Pasalnya, penerbitan ijin tambang semakin meningkat menjelang pilkada. "Soal ijin kalau memang prosedural dan tidak melanggar hukum itu sah-sah saja Bupati mengeluarkan ijin, asal memenuhi persyaratan," tegasnya. (dyn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo tidak melindungi anggota Polri yang melakukan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur