Polisi Tahan Tiga Tersangka Jembatan Kukar
Kamis, 05 Januari 2012 – 17:07 WIB
JAKARTA -- Polisi resmi menahan tiga tersangka kasus rubuhnya jembatan Kutai Kartenegara (Kukar). Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution menyebutkan tiga tersangka tersebut berinisial HS dan YS, keduanya pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.
Sementara seorang tersangka lainnya berinisial MSF yang disebut sebagai manajer proyek dari PT. Bukaka. HS dan YS telah ditahan Rabu (4/1) sementara MSF ditahan Kamis (5/1).
"Tersangka MSF, Project Manajer Bukaka. Resmi dilakukan penahanan hari ini’’ kata Saud di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1).
Meski tak merinci apa saja dugaan kesalahan yang dilakukan para tersangka ini, Saud menyebut ada unsur kelalaian yang membuat mereka ditetapkan sebagai tersangka.
JAKARTA -- Polisi resmi menahan tiga tersangka kasus rubuhnya jembatan Kutai Kartenegara (Kukar). Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat