Polisi Tahan Tiga Tersangka Jembatan Kukar
Kamis, 05 Januari 2012 – 17:07 WIB
‘’Sebagai pejabat ia harus bertanggung jawab. Tugasnya tidak dilaksanakan berakibat jembatan runtuh,’’ tegasnya.
Baca Juga:
Dua pegawai Dinas PU Kukar tersebut merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek rehabilitasi jembatan. Sementara MSF adalah manajer proyek perawatan jembatan yang dikerjakan oleh Bukaka.
Namun demikian, tambah Saud, pihaknya masih terus mendalami dugaan pidana lain yang terjadi dalam peristwa yang menelan puluhan korban jiwa itu. Termasuk diantaranya dugaan korupsi yang menjadi biang ambrolnya jembatan Mahakam II itu.
‘’Ini sementara dari unsur kelalaian, untuk pidana lain masih dikembangkan. Kemungkinan itu bisa saja,’’ paparnya.
JAKARTA -- Polisi resmi menahan tiga tersangka kasus rubuhnya jembatan Kutai Kartenegara (Kukar). Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman
BERITA TERKAIT
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran