Akui Bingung Ditanya MK Soal Jabatan Wamen

Akui Bingung Ditanya MK Soal Jabatan Wamen
Akui Bingung Ditanya MK Soal Jabatan Wamen
JAKARTA - Direktur Litigasi Kemenkumham, Mualimin Abdi mengatakan, pada persidangan lanjutan pengujian Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 Pasal 10 tentang Kementerian Negara di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (18/1), pemerintah hanya akan menghadirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar.

"Kemungkinan kita akan hadirkan  Menpan-RB saja dalam sidang berikutnya," kata Mualimin saat ditemui di gedunt MK, usai sidang uji materi tentang panitia urusan piutang negara, Kamis (5/1).

Alasannya, Kemenpan-RB merupakan institusi  yang menaungi Sumber Daya Manusia (SDM) dan lebih memahami masalah yang diperkarakan di MK itu.

Mualimin mengakui dirinya kebingungan dalam menjawab pertanyaan hakim konstitusi dalam persidangan Rabu (4/1). Menurutnya, pertanyaan yang diajukan kepada dirinya tidak berhubungan dengan nilai-nilai konstitusionalitas tetapi lebih pada implementasi kinerja wamen.

JAKARTA - Direktur Litigasi Kemenkumham, Mualimin Abdi mengatakan, pada persidangan lanjutan pengujian Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 Pasal 10

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News