Akui Bingung Ditanya MK Soal Jabatan Wamen
Kamis, 05 Januari 2012 – 16:35 WIB
JAKARTA - Direktur Litigasi Kemenkumham, Mualimin Abdi mengatakan, pada persidangan lanjutan pengujian Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 Pasal 10 tentang Kementerian Negara di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (18/1), pemerintah hanya akan menghadirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar. Mualimin mengakui dirinya kebingungan dalam menjawab pertanyaan hakim konstitusi dalam persidangan Rabu (4/1). Menurutnya, pertanyaan yang diajukan kepada dirinya tidak berhubungan dengan nilai-nilai konstitusionalitas tetapi lebih pada implementasi kinerja wamen.
"Kemungkinan kita akan hadirkan Menpan-RB saja dalam sidang berikutnya," kata Mualimin saat ditemui di gedunt MK, usai sidang uji materi tentang panitia urusan piutang negara, Kamis (5/1).
Baca Juga:
Alasannya, Kemenpan-RB merupakan institusi yang menaungi Sumber Daya Manusia (SDM) dan lebih memahami masalah yang diperkarakan di MK itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Litigasi Kemenkumham, Mualimin Abdi mengatakan, pada persidangan lanjutan pengujian Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 Pasal 10
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri