RPP Honorer Tertinggal Belum Ditetapkan, Dewan Datangi BKN
Sabtu, 07 Januari 2012 – 20:25 WIB
JAKARTA - Belum ditetapkannya RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang Honorer Tertinggal menimbulkan kekhawatiran di kalangan honoter. Mereka was-was tidak diangkat CPNS sesuai janji pemerintah.
"Memang banyak yang datang ke BKN menanyakan tentang status honorer tertinggal. Ada kekhawatiran kalau molornya penetapan RPP hanya akal-akalan pemerintah saja," ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto, Sabtu (7/1).
Kebanyakan laporan pengaduan ini disampaikan anggota DPRD. Meski ada juga dari LSM maupun honorer. Rata-rata menanyakan, apakah honorer tertinggal akan diangkat atau tidak.
"Baru-baru ini Komisi I DPRD Tangerang datang ke BKN. Mereka membawa aspirasi tenaga honorer Kota Tangerang. Para honorer ini katanya jadi galau karena sampai akhir 2011 regulasi tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS belum ditetapkan," kata Aris.
JAKARTA - Belum ditetapkannya RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang Honorer Tertinggal menimbulkan kekhawatiran di kalangan honoter. Mereka
BERITA TERKAIT
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama