Ali Mudhori Ditemukan di Tengah Hutan
Ingkar Janji jadi Saksi
Rabu, 22 Februari 2012 – 08:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berharap bisa menghadirkan saksi kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) kawasan transmigrasi Ali Mudhori. Lembaga antikorupsi itu pun menegaskan pihaknya akan memanggil paksa apabila Ali tidak bisa kooperatif. Menurut seorang sumber di KPK, begitu dua kali mangkir dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, KPK langsung menerjunkan tim yang terdiri dari beberapa jaksa ke Jawa Timur. Tugasnya khusus untuk mencari keberadaan Ali.
"Tentu saja yang bersangkutan akan kami panggil paksa," kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin. Tentu saja KPK mengaku geram dengan tingkah Ali yang sudah tiga kali tidak menghiraukan panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjadi saksi dalam kasus suap Kemenakertarns.
Baca Juga:
Kata Johan, ketidakhadiran Ali di beberapa kesempatan sebagai saksi di persidangan mendapatkan perhatian khusus KPK. "Ada tim KPK yang ditugaskan ke lapangan," ujar Johan. Namun Johan enggan menerangkan lebih lanjut tim KPK yang sibuk merayu Ali agar mau dihadirkan sebagai saksi di persidangan. "Saya tidak tahu banyak tentang itu," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berharap bisa menghadirkan saksi kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID)
BERITA TERKAIT
- CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Satu Keluarga Tenggelam ke Bawah Tongkang di Barito Kuala
- 2 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Terbakar di Barsel
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama & Formasinya, Lengkap