PNS Mabuk Akan Ditindak Tegas
Kamis, 23 Februari 2012 – 00:44 WIB
MANOKWARI - Bupati Manokwari, Bastian Salabay menegaskan, pihaknya akan menindak tegas PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ketahuan mabuk minuman keras (miras) saat berpakaian dinas. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan laporan bahwa banyak PNS berpakaian dinas dalam kondisi mabuk.
‘’Setiap kali apel gabungan Senin pagi, saya selalu sampaikan,PNS yang ketahuan mabuk akan saya tindak tegas. Mestinya PNS harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,’’ tukasnya pada Dialog Interaktif di Aula RRI Manokwari,Rabu (22/2).
Pada dialog interaktif yang menghadirkan Wakil Bupati Manokwari Roberth Hammar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Ir Wempi Bandung dan Kepala Satpol PP,terungkap bahwa ada oknum anggota Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang mabuk. Harusnya,anggota Satpol PP dapat menjadi pengawal pelaksanaan Perda (Peraturan Daerah) termasuk mengenai miras,bukan sebaliknya ikut mengkonsumsi.
Menjawab usulan agar dibuka layanan publik untuk melaporkan PNS yang ditemukan mabuk saat jam kantor,Bupati Salabay mempersilahkan warga dapat melaporkan. ‘’Sebagai abdi masyarakat,PNS harus menjadi contoh teladan yang baik,’’ imbuhnya lagi.
MANOKWARI - Bupati Manokwari, Bastian Salabay menegaskan, pihaknya akan menindak tegas PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ketahuan mabuk minuman keras
BERITA TERKAIT
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah