Melanggar, 10 Sekolah Di-Balcklist

Divonis Tidak Boleh Mendaftar SNMPTN Jalur Undangan

Melanggar, 10 Sekolah Di-Balcklist
Melanggar, 10 Sekolah Di-Balcklist
JAKARTA - Ancaman blacklist dari panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) bagi sekolah yang mengatrol nilai rapor bukan gertak sambal. Sepuluh SMA sederajat yang tahun lalu terbukti mengatrol nilai, tahun ini dilarang mendaftarkan siswa-siswi mereka mengikuti SNMPTN Jalur Undangan. Panitia berharap, catatan ini tidak ditiru sekolahan lainnya.

  

Ketua panitia pusat SNMPTN Akhmaloka, Rabu (22/2) menuturkan, pihaknya berupaya konsisten menjalankan ketentuan yang sudah disepakati bersama. "Sudah jelas dan tegas, kalau mengatrol nilai siswa supaya bisa lolos jalur undangan itu sebuah pelanggaran," ujar pria yang juga menjadi rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.

  

Akhmaloka mengatakan, sepuluh sekolah yang masuk daftar hitam tersebut terdiri dari SMK, SMA, dan MA. Sekolah-sekolah ini tersebar dari penjuru tanah air. "Saya tidak bisa menyebutkan detail sekolah tersebut," katanya.

Selain terjerat larangan ikut SNMPTN Jalur Undangan, Akhmaloka mengatakan kesepuluh sekolah itu berpekara dengan kepolisian. Sebab, seluruh sekolah tersebut dilaporkan telah melakukan praktek pemalsuan data. Praktek kotor mengatrol nilai rapor ini, terungkap setelah panitia SNMPTN mendapat laporan masyarakat.

JAKARTA - Ancaman blacklist dari panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) bagi sekolah yang mengatrol nilai rapor bukan gertak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News