Harus Pertegas White and Black Area

Tuntutan Kampus Saat Jalur Tulis Dihapus

Harus Pertegas White and Black Area
Harus Pertegas White and Black Area
JAKARTA - Rektor kampus negeri menerima rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus SNMPTN jalur ujian tulis, lalu menggeser alokasinya untuk jalur undangan. Namun, mereka meminta supaya ada perbaikan sistem penilaian untuk menentukan kelulusan calon mahasiswa baru melalu jalur undangan.

Tuntutan perbaikan sistem ini diantaranya disampaikan Rektor UNY (Universitas Negeri Yogyakarta) Rochmat Wahab di Jakarta kemarin (15/3). Dia mengatakan, ada dua pokok perbaikan sistem penilaian yang harus dikerjakan. Pertama terkait penilaian rapor dan yang kedua adalah penggunaan nilai hasil ujian nasional (unas).

Rochmat membongkar jika selama ini ternyata pemerintah tidak menggunakan nilai hasil unas sebagai pertimbangan kelulusan calon mahasiswa baru melalui SNMPTN jalur undangan. "Yang digunakan itu hanya hasil akhir lulus atau tidak lulus unas. Bukan nilainya," ujar dia. Tahun depan saat SNMPTN total menggunakan jalur undangan, nilai unas harus jadi pertimbangan kelulusan.

Mantan bendahara SNMPTN 2011 itu menjelaskan, ada konsekuensi khusus terkait upaya menggunakan nilai unas sebagai acuan SNMPTN jalur undangan ini. Yaitu, pemerintah harus menetapkan dengan tegas daerah-daerah yang masuk white area dan black area. Daerah yang longgar pengawasan unasnya disebut white area. Sedangkan daerah yang ketat pengawasan unasnya disebut black area.

JAKARTA - Rektor kampus negeri menerima rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus SNMPTN jalur ujian tulis, lalu menggeser

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News