Golkar Kecewa dengan Demokrat dan PKS
Jumat, 13 April 2012 – 18:19 WIB
JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Nurul Arifin, mengatakan pembahasan RUU itu yang dibahas di DPR selama 1,5 tahun, hanya sia-sia.
Dia menilai, hasil RUU Pemilu yang baru saja disahkan DPR dalam Rapat Paripurna, Kamis (12/3), tidak sesuai dengan harapan.
"Itu membuang-buang waktu dan tidak sesuai harapan," kata Nurul, didampingi Ketua Umum Karya Tunas Nusantara (KTN), Aziz Syamsudin, Jumat (13/4) dalam diskusi publik bertema "UU Pemilu", di Jakarta.
Nurul menjelaskan, pembahasan di awal diskusi dan perdebatan yang berbasis akademis mengemuka, sehingga cukup menjanjikan adanya perubahan UU yang berkualitas. "Tapi menurut saya lebih banyak kepentingan," ungkap Anggota Komisi II DPR, itu.
JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Nurul Arifin, mengatakan pembahasan RUU itu
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
- 156 Calon PPK Pilkada Makassar Segera Jalani Tahapan Wawancara
- Butuh 210 PPK Untuk Pilkada Garut
- Menjawab Prabowo, Ganjar: Yang Bekerja Sama Bisa Mengganggu
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini
- Ada Partai KIM Sampaikan Keinginan Terkait Kursi Menteri, Demokrat: Wajar Saja