Kasus Dhana, Pegawai Ditjen Pajak Bakal jadi Tersangka
Sabtu, 14 April 2012 – 00:48 WIB
JAKARTA - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, memastikan akan ada tersangka baru kasus korupsi pemilikan rekening gendut yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika. Bahkan tersangka baru itu dipastikan tak hanya satu.
Menurut Arnold, salah satu calon tersangkanya adalah pegawai Ditjen Pajak berinisial FRM. "Bukan hanya dia (FRM), ada beberapa tersangka. Tersangka lebih dari satu," kata Arnold, Jumat (13/4) malam.
Meski sudah mengantongi nama-nama tersangka, namun Arnold belum bisa memastikan kapan akan diumumkan. "Nanti dalam waktu dekat," katanya.
Arnold juga menolak membeber keterlibatan FRM dalam kasus Dhana. Namun dari informasi yang berkembang, FRM adalah kependekan dari Firman, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi I, Jakarta.
JAKARTA - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, memastikan akan ada tersangka
BERITA TERKAIT
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas