Kasus Dhana, Pegawai Ditjen Pajak Bakal jadi Tersangka
Sabtu, 14 April 2012 – 00:48 WIB

Kasus Dhana, Pegawai Ditjen Pajak Bakal jadi Tersangka
JAKARTA - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, memastikan akan ada tersangka baru kasus korupsi pemilikan rekening gendut yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika. Bahkan tersangka baru itu dipastikan tak hanya satu.
Menurut Arnold, salah satu calon tersangkanya adalah pegawai Ditjen Pajak berinisial FRM. "Bukan hanya dia (FRM), ada beberapa tersangka. Tersangka lebih dari satu," kata Arnold, Jumat (13/4) malam.
Meski sudah mengantongi nama-nama tersangka, namun Arnold belum bisa memastikan kapan akan diumumkan. "Nanti dalam waktu dekat," katanya.
Arnold juga menolak membeber keterlibatan FRM dalam kasus Dhana. Namun dari informasi yang berkembang, FRM adalah kependekan dari Firman, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi I, Jakarta.
JAKARTA - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, memastikan akan ada tersangka
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan