Diperiksa Pertama Kali, Ketua DPRD Jateng Langsung Dibui

Diperiksa Pertama Kali, Ketua DPRD Jateng Langsung Dibui
Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko di dalam mobil tahanan KPK, Jumat (13/4) malam. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cekatan dalam mengusut dugaa korupsi APBD Kendal yang menyeret Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko sebagai tersangka. Hanya kurang dari sebulan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Maret lalu, kini Murdoko menyandang status baru sebagai tahanan KPK.

Sekitar pukul 19.30 petang tadi, Murdoko ditahan oleh penyidik KPK setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya. Namun tak banyak yang disampaikan Murdoko ke wartawan terkait penahanannya itu.

Ia hanya menyebut penahanan itu tak lepas dari persoalan politik. "Ini jabatan politik.Merdeka!" kata politisi PDI Perjuangan itu saat digiring ke mobil tahanan KPK.

Namun menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penahanan itu dilakukan semata-mata demi kepentingan penyidikan. "Untuk kepentingan penyidikan, maka tersangka Mdk kita tahan, Selanjutnya untuk 20 hari pertama, tersangka kita titipkan di Rutan LP Cipinang," kata Johan di kantornya, Jumat (13/4) malam.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cekatan dalam mengusut dugaa korupsi APBD Kendal yang menyeret Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News