Diperiksa Pertama Kali, Ketua DPRD Jateng Langsung Dibui
Jumat, 13 April 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cekatan dalam mengusut dugaa korupsi APBD Kendal yang menyeret Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko sebagai tersangka. Hanya kurang dari sebulan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Maret lalu, kini Murdoko menyandang status baru sebagai tahanan KPK. Namun menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penahanan itu dilakukan semata-mata demi kepentingan penyidikan. "Untuk kepentingan penyidikan, maka tersangka Mdk kita tahan, Selanjutnya untuk 20 hari pertama, tersangka kita titipkan di Rutan LP Cipinang," kata Johan di kantornya, Jumat (13/4) malam.
Sekitar pukul 19.30 petang tadi, Murdoko ditahan oleh penyidik KPK setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya. Namun tak banyak yang disampaikan Murdoko ke wartawan terkait penahanannya itu.
Ia hanya menyebut penahanan itu tak lepas dari persoalan politik. "Ini jabatan politik.Merdeka!" kata politisi PDI Perjuangan itu saat digiring ke mobil tahanan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cekatan dalam mengusut dugaa korupsi APBD Kendal yang menyeret Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia