Kasus Dhana, Total 5 Tersangka Ditahan
Kamis, 19 April 2012 – 23:32 WIB
JAKARTA - Kasus rekening gendut Dhana Widyatmika kembali menyeret korban baru. Tersangka tersebut tak lain dari SM atau Salman Magfirah. Terhitung Kamis (19/4) malam, Salman dan Firman bahkan resmi menjadi tahanan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung selama 20 hari.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman menyebut, keduanya terlibat kasus korupsi dan pencucian uang saat satu tim dengan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak Pancoran, saat mereka menangani wajib pajak PT Kornet Trans Utama.
"Timnya waktu itu diketuai Dhana," jelas Adi. Ditambahkan, saat kejadian, Firman bertugas sebagai pegawas (supervisor) sementara Salman adalah anggota tim. Ditambahkan Adi, Salman saat ini bukan pegawai Ditjen Pajak, tapi Direktur perusahaan bernama PT APM. Karennya dia hanya dijerat pasal pencucian uang.
Pasal ini dikenakan pada Salman karena perusahaannya digunakan menampung uang yang diduga hasil korupsi. Selain ditahan, Firman dan Salman juga telah dicegah oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan kejaksaan.
JAKARTA - Kasus rekening gendut Dhana Widyatmika kembali menyeret korban baru. Tersangka tersebut tak lain dari SM atau Salman Magfirah. Terhitung
BERITA TERKAIT
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran