Kasus Dhana, Total 5 Tersangka Ditahan
Kamis, 19 April 2012 – 23:32 WIB
JAKARTA - Kasus rekening gendut Dhana Widyatmika kembali menyeret korban baru. Tersangka tersebut tak lain dari SM atau Salman Magfirah. Terhitung Kamis (19/4) malam, Salman dan Firman bahkan resmi menjadi tahanan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung selama 20 hari.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman menyebut, keduanya terlibat kasus korupsi dan pencucian uang saat satu tim dengan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak Pancoran, saat mereka menangani wajib pajak PT Kornet Trans Utama.
"Timnya waktu itu diketuai Dhana," jelas Adi. Ditambahkan, saat kejadian, Firman bertugas sebagai pegawas (supervisor) sementara Salman adalah anggota tim. Ditambahkan Adi, Salman saat ini bukan pegawai Ditjen Pajak, tapi Direktur perusahaan bernama PT APM. Karennya dia hanya dijerat pasal pencucian uang.
Pasal ini dikenakan pada Salman karena perusahaannya digunakan menampung uang yang diduga hasil korupsi. Selain ditahan, Firman dan Salman juga telah dicegah oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan kejaksaan.
JAKARTA - Kasus rekening gendut Dhana Widyatmika kembali menyeret korban baru. Tersangka tersebut tak lain dari SM atau Salman Magfirah. Terhitung
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG Beri Peringatan Dini
- Jelang World Water Forum, 1.532 Personel Korlantas Polri BKO ke Bali
- Lumajang Dilanda Gempa Magnitudo 5,2, BMKG Imbau Warga Tetap Tenang
- Ini 14 Daerah Berstatus Waspada Dampak Cuaca Ekstrem, Wilayah Kamu Termasuk?
- Tindak Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat, Wakil Ketua MPR Merespons Tegas!
- Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah