5 Karyawan Grup Permai jadi Saksi Korupsi Angie
Rabu, 25 April 2012 – 12:51 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 5 saksi dalam kasus suap proyek Wisma Atlet dengan tersangka anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Kelima saksi tersebut adalah karyawan PT Permai Group yaitu Yulianis, Oktarina Furi, dan Dadang. Dua saksi lainnya Lutfi (driver), serta Mindo Rasalina Manulang selaku Marketing PT Anak Negeri.
"Untuk tersangka AS, hari ini kita menjadwalkan pemeriksaan lima saksi dalam kaitan kasus dugaan suap pembahasan anggaran wisma atlit," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Rabu (25/4).
Angelina Sondakh sendiri menurut Johan dijadwalkan pemeriksaannya sebagai tersangka pada Jumat (27/4) lusa. Dalam kasus ini, kata Johan, KPK terus berupaya melakukan strategi untuk bisa mengungkap hingga tuntas.
"Seperti yang disampaikan pimpinan KPK, AS ini belum berhenti sampai di sini. Kasus ini menjadi pintu pembuka terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat," tambah Johan Budi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 5 saksi dalam kasus suap proyek Wisma Atlet dengan tersangka anggota DPR dari Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku