Dalami Kasus Cek Pelawat, KPK Periksa Setjen DPR
Rabu, 25 April 2012 – 11:09 WIB

Dalami Kasus Cek Pelawat, KPK Periksa Setjen DPR
JAKARTA - Setelah diperiksa penyidik dalam kasus Wa Ode Nurhayati, Selasa (24/4) kemarin, kini Setjen DPR RI, Nining Indra Saleh kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun pemeriksaan Nining Indra Saleh kali ini terkait kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) dengan tersangka Miranda Swarai Gultom (MSG). Sebelumnya, Nining juga diperiksa KPK terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati, mantan anggota Banggar DPR RI yang juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Provinsi Aceh.
Nining Indra Saleh tiba dikantor KPK sekitar pukul 10.30 Win sambil membawa secarik surat panggilan terhadap dirinya. "Saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSG (Miranda Swarai Gultom) dalam kasus travel cek," kata Nining kepada wartawan di KPK, Rabu (25/4).
Baca Juga:
Ia enggan berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap dirinya. "Nanti saja ya," kata Nining sambil tersenyum.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah diperiksa penyidik dalam kasus Wa Ode Nurhayati, Selasa (24/4) kemarin, kini Setjen DPR RI, Nining Indra Saleh kembali menyambangi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi