KPK Temukan Lokasi Persembunyian Neneng
Kamis, 03 Mei 2012 – 10:27 WIB
JAKARTA – Dalam waktu dekat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap tersangka korupsi Neneng Sri Wahyuni. Tersangka yang telah 9 bulan berstatus buronan Interpol mulai ditemukan lokasi persembunyiannya. Hanya saja, lanjut dia, sangat tidak pantas menyebutkan lokasi keberadaannya. Karena itu berkaitan dengan strategi penangkapan. Sekaligus menyusun berbagai kebutuhan terkait penangkapan tersebut.
Juru bicara KPK, Johan Budi membenarkan mulai diketahuinya keberadaan tersangka Neneng Sri Wahyuni di luar negeri. Kepastian itu didapatkan dari informasi polisi Interpol.
Baca Juga:
”Sampai saat ini KPK telah mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Dia (tersangka, red) memang berada di luar negeri,” ujar Johan saat menyampaikan keterangannya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/4).
Secara umum, Johan mengakui proses penangkapan tersangka tak bisa dilakukan sendiri oleh KPK. Perlu keterlibatan polisi Interpol. Karena memang wilayah itu bukan bagian dari yuridiksi penyidik KPK.
JAKARTA – Dalam waktu dekat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap tersangka korupsi Neneng Sri Wahyuni. Tersangka yang
BERITA TERKAIT
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh