Per Bulan KPK Hanya Selamatkan Rp6 Miliar
Senin, 07 Mei 2012 – 19:05 WIB
JAKARTA - Selama empat bulan dibawah kepemimpinan Abraham Samad, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mampu menyelamatkan sedikitnya Rp24 miliar uang negara. Dengan demikian, jika dirata-rata, sebulan KPK hanya menyelamatkan uang negara Rp6 miliar. Uang tersebut antara lain berasal dari uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang TPK, dan ongkos perkara.
Capaian ini dipaparkan langsung oleh Pimpinan KPK, Abraham Samad, didampingi Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Zulkarnaen dan Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Senin (7/5). Paparan capaian ini disebut sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik dan transparansi atas kinerja KPK.
"Jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan dan masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara tindak pidana korupsi (TPK) yang telah disetorkan ke Rekening Kas Negara/Daerah sebesar Rp 24.891.091.799," kata Abraham Samad.
Baca Juga:
JAKARTA - Selama empat bulan dibawah kepemimpinan Abraham Samad, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mampu menyelamatkan sedikitnya Rp24 miliar
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat