Per Bulan KPK Hanya Selamatkan Rp6 Miliar
Senin, 07 Mei 2012 – 19:05 WIB
KPK juga menyampaikan realisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per April 2012. Jumlah wajib lapor LHKPN adalah sebanyak 197.857.
Dari jumlah tersebut, yang telah melaporkan LHKPN sebanyak 157.004. Dengan kata lain tingkat kepatuhan LHKPN secara nasional per April 2012 sebesar 79,35 persen
Dalam bidang kerja Gratifikasi, KPK Telah melakukan penanganan gratifikasi yang dilaporkan mulai dari penerimaan, pelaporan, klarifikasi, verifikasi, hingga penetapan status gratifikasi.
Jumlah laporan gratifikasi yang diterima KPK pada Januari – April 2012 berjumlah 115 laporan. Sebanyak 85 laporan telah ditetapkan. Sisanya, sejumlah 30 pelaporan masih dalam proses penetapan. Per 30 April 2012 pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara senilai Rp782.523.991.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Selama empat bulan dibawah kepemimpinan Abraham Samad, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mampu menyelamatkan sedikitnya Rp24 miliar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
- Suarakan Ketidakadilan di Tingkat Global, Prabowo Bandingkan Palestina & Ukraina
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah