KPK Gelandang WN Jepang
Jumat, 11 Mei 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia (OI), Shiokawa Toshio yang menjadi tersangka percobaan penyuapan terhadap hakim agung. Toshio ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di KPK, Jumat (11/5).
Warga Negara (WN) Jepang itu digiring keluar KPK sekitar pukul 18.00 WIB untuk dibawa ke Rutan LP Cipinang. Namun Toshio tak mengucap sepatah kata pun terkait penahanannya.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa penahanan itu untuk memudahkan proses penyidikan. "Untuk 20 hari pertama kita tahan di Rutan LP Cipinang. Yang bersangkutan disangkakan pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Tipikor," kata Johan di KPK.
Kasus yang menjerat Toshio itu berawal dari suap terhadap hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung, Imas Dianasari oleh pegawai PT OI, Odi Juanda. Imas dan Odi tertangkap tangan oleh KPK pada awal Juli 2011 silam.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia (OI), Shiokawa Toshio yang menjadi tersangka percobaan
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi