LPS Ingin Penjualan Bank Mutiara Diistimewakan
Senin, 14 Mei 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berharap aturan Bank Indonesia (BI) terkait dengan pembatasan kepemilikan saham mayoritas dikecualikan dari rencana penjualan Bank Mutiara. Pasalnya, sudah ada 6 investor yang berminat membeli bank yang sebelumnya bernama Century ini.
“Kita membicarakan dengan BI terkait hal ini, menyampaikan implikasi dari kemungkinan keluarnya pengaturan kepemilikan kami menginginkan seandainya divestasi Bank Mutiara bisa dikecualikan dari peraturan yang akan dikeluarkan ini,” ujar Ketua Dewan Komisoner LPS, Heru C Budiargo di Jakarta, Senin (14/5).
Baca Juga:
Namun diakuinya, sampai saat ini belum ada respon dari BI. Di sisi lain, LPS berkepentingan supaya peraturan kepemilikan tidak mengganggu proses divestasi, karena sejumlah investor yang tertarik dengan Bank Mutiara juga menanyakan aturan kepemilikan saham mayoritas.
“Kita hanya minta perlakuan khusus sehingga betul-betul investor tertarik karena jika tidak akan repot. Tapi pengecualian ini tidak mutlak tapi waktu pemberlakuannya lebih dimundurkan khusus Bank Mutiara,” terangnya.
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berharap aturan Bank Indonesia (BI) terkait dengan pembatasan kepemilikan saham mayoritas dikecualikan
BERITA TERKAIT
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta