Haramkan Biaya Kuliah PTAIN Naik
Selasa, 22 Mei 2012 – 06:12 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Nur Syam telah memberikan wanti-wanti bagi rektor Perguruan Tinggan Agama Islam Negeri (PTAIN) se Indonesia. Agar tidak menaikan biaya kuliah bagi mahasiswa pada tahun ajaran baru.
Nur Syam menegaskan kenaikan biaya kuliah itu memiliki landasan hukumnya. Tidak bisa hanya keputusan rektor semata. Karena biaya kuliah di perguruan tinggi negeri berpegang pada sejumlah peraturan.
"Saya ingatkan tidak boleh ada biaya SPP kuliah yang naik. Tidak dibenarkan kalau ada kenaikan biaya SPP," tutur Nur Syam disela kesibukannya di Jakarta, Senin (21/5).
Dia mengakui dalam aturannya biaya SPP kuliah disetiap perguruang tinggi bisa berbeda-beda. Tetapi tetap dalam koridor peraturan yang berlaku. Terutama pada biaya SPP untuk beberapa fakultas tertentu.
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Nur Syam telah memberikan wanti-wanti bagi rektor Perguruan Tinggan Agama Islam Negeri
BERITA TERKAIT
- Kurikulum Merdeka Mengajak Orang Tua Lebih Dekat dengan Anak
- Edutrip Pelindo: Kenalkan Dunia Kepelabuhanan kepada Para Siswa Pelayaran
- Pelindo Mengajar: SPSL Kenalkan Peran BUMN Bidang Kepelabuhanan dan Logistik ke Pelajar
- Kirim 865 Mahasiswa di PPG, Atma Jaya Berkomitmen Lahirkan Guru Profesional Indonesia
- Program ASABRI Literasi Untuk Indonesia Sukses Digelar
- Veda Praxis dan DIGITS Unpad Ungkap Kesenjangan Implementasi GRC di Indonesia