Haramkan Biaya Kuliah PTAIN Naik

Haramkan Biaya Kuliah PTAIN Naik
Haramkan Biaya Kuliah PTAIN Naik
Disebutkan Nur Syam tarif SPP saat ini bervariasi, mulai dari Rp. 600 ribu sampai Rp. 1,2 juta per semester. Perbedaan tersebut memang masih dibenarkan, sesuai dengan surat edaran Presiden.  "Itulah kenapa SPP tak boleh naik, karena ada surat edaran Presiden. Jadi tidak boleh rektor PTAIN menaikan SPP," tuturnya.

Menurutnya pengaturan kenaikan itu hanya membahas soal SPP saja. Artinya rektor bisa mencari celah untuk mendapatkan sumber pendanaan lainnya. Melalui pungutan yang tidak melwan aturan.

Dia menambahkan sampai saat ini belum ada laporan SPP PTAIN yang naik. Tetapi bisa saja rektor melakukan tindakna yang tak terpuji itu. "Ya..kalau ada bakal diperingatkan. Kan memang tidak boleh naik," jelasnya.

Ditanya soal jumlah calon mahasiswa baru yang berminat masuk PTAIN, Nur Syam memastikan masih cukup tinggi. Tak dipungkiri PTAIN itu menjadi tujuan melanjutkan study bagi sejumlah pelajar. Grafik peminatnya pun terus melonjak.

JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Nur Syam telah memberikan wanti-wanti bagi rektor Perguruan Tinggan Agama Islam Negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News