Haramkan Biaya Kuliah PTAIN Naik
Selasa, 22 Mei 2012 – 06:12 WIB
Disebutkan Nur Syam tarif SPP saat ini bervariasi, mulai dari Rp. 600 ribu sampai Rp. 1,2 juta per semester. Perbedaan tersebut memang masih dibenarkan, sesuai dengan surat edaran Presiden. "Itulah kenapa SPP tak boleh naik, karena ada surat edaran Presiden. Jadi tidak boleh rektor PTAIN menaikan SPP," tuturnya.
Baca Juga:
Menurutnya pengaturan kenaikan itu hanya membahas soal SPP saja. Artinya rektor bisa mencari celah untuk mendapatkan sumber pendanaan lainnya. Melalui pungutan yang tidak melwan aturan.
Dia menambahkan sampai saat ini belum ada laporan SPP PTAIN yang naik. Tetapi bisa saja rektor melakukan tindakna yang tak terpuji itu. "Ya..kalau ada bakal diperingatkan. Kan memang tidak boleh naik," jelasnya.
Ditanya soal jumlah calon mahasiswa baru yang berminat masuk PTAIN, Nur Syam memastikan masih cukup tinggi. Tak dipungkiri PTAIN itu menjadi tujuan melanjutkan study bagi sejumlah pelajar. Grafik peminatnya pun terus melonjak.
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Nur Syam telah memberikan wanti-wanti bagi rektor Perguruan Tinggan Agama Islam Negeri
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham