Haramkan Biaya Kuliah PTAIN Naik
Selasa, 22 Mei 2012 – 06:12 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Nur Syam telah memberikan wanti-wanti bagi rektor Perguruan Tinggan Agama Islam Negeri (PTAIN) se Indonesia. Agar tidak menaikan biaya kuliah bagi mahasiswa pada tahun ajaran baru.
Nur Syam menegaskan kenaikan biaya kuliah itu memiliki landasan hukumnya. Tidak bisa hanya keputusan rektor semata. Karena biaya kuliah di perguruan tinggi negeri berpegang pada sejumlah peraturan.
"Saya ingatkan tidak boleh ada biaya SPP kuliah yang naik. Tidak dibenarkan kalau ada kenaikan biaya SPP," tutur Nur Syam disela kesibukannya di Jakarta, Senin (21/5).
Dia mengakui dalam aturannya biaya SPP kuliah disetiap perguruang tinggi bisa berbeda-beda. Tetapi tetap dalam koridor peraturan yang berlaku. Terutama pada biaya SPP untuk beberapa fakultas tertentu.
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Nur Syam telah memberikan wanti-wanti bagi rektor Perguruan Tinggan Agama Islam Negeri
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global