Haramkan Biaya Kuliah PTAIN Naik

Haramkan Biaya Kuliah PTAIN Naik
Haramkan Biaya Kuliah PTAIN Naik
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Nur Syam telah memberikan wanti-wanti bagi rektor Perguruan Tinggan Agama Islam Negeri (PTAIN) se Indonesia. Agar tidak menaikan biaya kuliah bagi mahasiswa pada tahun ajaran baru.

Nur Syam menegaskan kenaikan biaya kuliah  itu memiliki landasan hukumnya. Tidak bisa hanya keputusan rektor semata. Karena biaya kuliah di perguruan tinggi negeri berpegang pada sejumlah peraturan.

"Saya ingatkan tidak boleh ada biaya SPP kuliah yang naik. Tidak dibenarkan kalau ada kenaikan biaya SPP," tutur Nur Syam disela kesibukannya di Jakarta, Senin (21/5).

Dia mengakui dalam aturannya biaya SPP kuliah disetiap perguruang tinggi bisa berbeda-beda. Tetapi tetap dalam koridor peraturan yang berlaku. Terutama pada biaya SPP untuk beberapa fakultas tertentu.

JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Nur Syam telah memberikan wanti-wanti bagi rektor Perguruan Tinggan Agama Islam Negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News