Nugraha, Mantan Sopir Truk Antarkota yang Jadi Jaksa
Sambil Nyetir, Hafalkan Pasal-Pasal KUHP
Sabtu, 26 Mei 2012 – 09:49 WIB
Banyak jalan menuju Roma. Meski harus menjadi sopir truk lebih dulu, Nugraha akhirnya mampu mengamalkan ilmunya sebagai jaksa.
ANWAR BAHAR BASALAMAH, Kediri
RABU (23/5) sekitar pukul 10.00, suasana di gedung Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri cukup ramai. Maklum, hari itu ada 24 kasus perdata dan tujuh kasus pidana yang harus disidangkan. Pengunjung datang hilir mudik. Demikian pula dengan terdakwa, penasihat hukum, saksi, jaksa, dan hakim.
Di antara para penegak hukum yang terlibat, tampak jaksa Nugraha SH. Jaksa berperawakan besar itu berjalan sambil menggamit seberkas map di tangannya. Dia menuju ruang panitera pengganti (PP) untuk melapor atas kehadirannya.
Setelah itu, Nugraha duduk di kursi tunggu untuk menunggu giliran sidang. "Kelihatannya dapat giliran siang nih," ujar jaksa kelahiran Semarang tersebut kepada Radar Kediri (JPNN Group). Karena itu, dia mempunyai waktu yang cukup lama untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi sidang kasus yang ditanganinya.
Banyak jalan menuju Roma. Meski harus menjadi sopir truk lebih dulu, Nugraha akhirnya mampu mengamalkan ilmunya sebagai jaksa. ANWAR
BERITA TERKAIT
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor
- Pesantren Ala Kadarnya di Pulau Sebatik, Asa Santri di Perbatasan Negeri