Priyo: Keputusan MK Membingungkan
Rabu, 06 Juni 2012 – 14:16 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku bingung dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review pasal 10 Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kendati demikian, Priyo menganjurkan presiden untuk patuh terhadap keputusan MK.
"Keputusan MK ini dalam pertimbangannya membingungkan, tetapi kita harus patuh. Satu sisi MK memberi pertimbangan aspek pemborosan, efisiensi, mengingatkan tentang bagi-bagi kekuasaan. Tapi juga memberikan penjelasan mengenai kewenangan presiden untuk mengangkat," kata Priyo di Jakarta, Rabu (6/6).
Ditambahkan, keputusan MK itu seperti dua mata bola. Satu sisi mengkritik dan mengingatkan bahwa penunjukan wamen lebih pada ekses pemborosan, tidak efisien serta hanya bagi-bagi kekuasaan. Tapi, kata Priyo, di sisi lain MK memberi amar kepada presiden untuk mmberikan hak itu. "Konsekuensinya jika wamen ditunjuk sesuai kewenangan presiden maka akan menjadi anggota kabinet. Maka jumlah anggota kabinet membengkak. Jadi keputusan MK itu keputusan yang tidak jelas. Boleh apa tidak, itu tidak jelas," kata Priyo.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku bingung dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review pasal 10 Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar