KPU DKI Diingatkan Jangan Asal Coret
Minggu, 10 Juni 2012 – 19:52 WIB
JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengaku telah menyisir daftar pemilih tetap (DPT) yang disahkan KPU DKI Jakarta pada 2 Juni 2012 lalu. Hasil penyisiran menunjukan bahwa masih ada 222 nama pemilih yang diduga ganda. Menurut Ramdhansyah, KPU harus teliti saat mengkroscek temuan nama pemilih janggal yang diserahkan lembaganya maupun tim sukses pasangan calon. Ia tidak ingin KPU DKI asal coret dan menghilangkan hak pilih orang. "Kalau main coret bahaya," tegasnya.
Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah mengatakan, data tersebut akan dicek lagi ke lapangan oleh KPU DKI. Bila ternyata terbukti ganda maka nama pemilih akan ditandai agar tidak diperbolehkan memilih.
"Ini landasan KPU untuk cek orangnya sama atau tidak. Kalau ternyata orangnya beda tidak perlu ditandai, kalau orangnya sama baru ditandai," kata Ramdhansyah saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/6).
Baca Juga:
JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengaku telah menyisir daftar pemilih tetap (DPT) yang disahkan KPU DKI Jakarta pada 2 Juni
BERITA TERKAIT
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya