KPU DKI Diingatkan Jangan Asal Coret
Minggu, 10 Juni 2012 – 19:52 WIB
Ramdhansyah menilai NIK ganda dalam daftar pemilih bisa disebabkan karena kesalahan input data. Oleh karena itu harus dilakukan pengecekan lagi ke lapangan untuk memastikan. "Ada yang salah input NIK, ternyata di lapangan beda orangnya. Pemilihnya nggak salah mereka tetap boleh milih," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, ada lima tim sukses pasangan calon yang menolak hasil DPT karena masih menemukan indikasi pemilih ganda. Hasil DPT yang dirilis KPU DKI hanya ditandatangani oleh tim Foke-Nara.
KPU DKI menetapkan bahwa jumlah pemilih resmi untuk pemilukada DKI tanggal 11 Juli 2012 sebanyak 6.983.692 orang. Jumlah DPT itu ditetapkan KPU DKI setelah merevisi jumlah DPT yang diperolehnya sebanyak 6.982.179 pemilih. (dil/jpnn)
JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengaku telah menyisir daftar pemilih tetap (DPT) yang disahkan KPU DKI Jakarta pada 2 Juni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman