KPU DKI Diingatkan Jangan Asal Coret
Minggu, 10 Juni 2012 – 19:52 WIB
JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengaku telah menyisir daftar pemilih tetap (DPT) yang disahkan KPU DKI Jakarta pada 2 Juni 2012 lalu. Hasil penyisiran menunjukan bahwa masih ada 222 nama pemilih yang diduga ganda. Menurut Ramdhansyah, KPU harus teliti saat mengkroscek temuan nama pemilih janggal yang diserahkan lembaganya maupun tim sukses pasangan calon. Ia tidak ingin KPU DKI asal coret dan menghilangkan hak pilih orang. "Kalau main coret bahaya," tegasnya.
Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah mengatakan, data tersebut akan dicek lagi ke lapangan oleh KPU DKI. Bila ternyata terbukti ganda maka nama pemilih akan ditandai agar tidak diperbolehkan memilih.
"Ini landasan KPU untuk cek orangnya sama atau tidak. Kalau ternyata orangnya beda tidak perlu ditandai, kalau orangnya sama baru ditandai," kata Ramdhansyah saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/6).
Baca Juga:
JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengaku telah menyisir daftar pemilih tetap (DPT) yang disahkan KPU DKI Jakarta pada 2 Juni
BERITA TERKAIT
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota PPD untuk Pilkada 2024
- Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2024
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran
- Info Terkini dari PDIP soal Bakal Cagub DKI Jakarta