Buronan Kejati Riau Ditangkap di Kalteng
Rabu, 27 Juni 2012 – 00:01 WIB
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejagung tengah rajin menangkap para pelaku kriminal yang kabur saat hendak dieksekusi atau menghindar pemeriksaan penyidik.
Selepas menangkap Okkyanita Kahimpong, terpidana kasus penggelapan dana pengurusan sertifikat pembangunan mal di Manado pada Selasa (26/6) sore. Beberapa jam kemudian satgas juga berhasil membekuk Zulbuchari.
Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin Pamimpin Situmorang, Zulbuchari adalah buron Kejati Riau atas kasus korupsi Kerjasama Sistem Operasi pengadaan dan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menjadi CPO antara Perum Bulog dengan PT Rezki Cipta Illahi.
Untuk kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 9.364.299.014,80, Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman selama 4 tahun penjara. "Dia kita tangkap Selasa pukul 19.05 WIB," jelas Edwin lewat pesan singkat.
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejagung tengah rajin menangkap para pelaku kriminal yang kabur saat hendak dieksekusi atau menghindar pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam