Rumah PNS Dijual Rp69 Juta
Sabtu, 30 Juni 2012 – 21:52 WIB
JAKARTA--Perumahan Nasional (Perumnas) terus menggenjot pembangunan perumahan bagi PNS. Ini sebagai tindaklanjut MoU antara Perumnas dengan 50 kabupaten/Kota. "Kami sudah melakukan pembangunan rumah bagi PNS di beberapa provinsi, di antaranya Kalimantan Timur dan Maluku Utara. Untuk Malut akan dibangun 1200 unit rumah di Desa Rioribati sebagai tahap pertama. Selanjutnya akan dibangun di lahan seluas 10 hektar dengan menggunakan teknologi cetak, tepat dan ramah lingkungan," tutur Himawan.
"Tapi kami butuh support pemerintah daerah dalam menyukseskan pembangunan rumah PNS. Kalau Pemda serius memberikan dukungan lewat penyediaan lahan, target pembanguan rumah PNS akan cepat terealisasi," ungkap Direktur Utama Perumnas Himawan Arief dalam keterangan persnya, Sabtu (30/6).
Baca Juga:
Dengan dukungan pemda untuk lahan, terangnya, harga rumah dapat ditekan. Rencananya tipe 36 akan dijual dibawah standar, yakni sebesar Rp 70 juta dan tidak dikenakan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau menjadi Rp 69 juta.
Baca Juga:
JAKARTA--Perumahan Nasional (Perumnas) terus menggenjot pembangunan perumahan bagi PNS. Ini sebagai tindaklanjut MoU antara Perumnas dengan 50 kabupaten/Kota.
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Sabtu (27/4) Naik Rp 7 Ribu Per Gram
- Ikhtiar Petani Indramayu Dukung Upaya Pemerintah Stabilkan Pasokan & Harga Bawang Merah
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Didimax Bagikan Tip Sukses Belajar Trading Forex untuk Pemula, Cek di Sini
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen