Usut Uang Sitaan Kasus BRI, Sejumlah Jaksa Akan Diperiksa
Jumat, 06 Juli 2012 – 18:54 WIB
JAKARTA--Kejaksaan Agung telah membentuk tim untuk mengusut dugaan penghilangan barang sitaan dalam kasus pembobolan BRI tahun 2004. Tim ini rencananya akan memeriksa jaksa-jaksa yang terlibat menangani kasus tersebut. Saat kasus korupsi BRI itu ditangani kejaksaan, Marwan menjabat sebagai Asisten di Tindak Pidana Khusus di Kejati DKI. Oleh karena itu, ia mengaku tak mengetahui penyitaan aset BRI tersebut.
"Nanti yang diperiksa ya jaksa-jaksanya, penuntut umumnya. Saya kan waktu itu cuma sampai di penyidikan saja," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, (6/7).
Baca Juga:
Menurut Marwan, tim tersebut akan mencocokkan keterangan dari sejumlah jaksa tersebut dengan klarifikasi tertulis yang telah ia ajukan sebelumnya pada Jaksa Agung Basrief Arief dan Wakil Jaksa Agung, Darmono.
Baca Juga:
JAKARTA--Kejaksaan Agung telah membentuk tim untuk mengusut dugaan penghilangan barang sitaan dalam kasus pembobolan BRI tahun 2004. Tim ini rencananya
BERITA TERKAIT
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama