Usut Uang Sitaan Kasus BRI, Sejumlah Jaksa Akan Diperiksa
Jumat, 06 Juli 2012 – 18:54 WIB
"Mengenai itu, bukan tugas saya dong. Nanti lihatlah hasil klarifikasi apakah saya benar atau salah. Kan nanti ini dicek lagi ke mereka mulai dari penyidiknya, penuntut umumnya, sama Boy-nya juga,"papar Marwan.
Baca Juga:
Sebelumnya, di hadapan Komisi III DPR RI Jaksa Agung Basrief Arief memastikan bahwa selain melakukan klarifikasi tim yang dibentuknya juga akan mencari barang bukti yang diduga hilang.
Terlebih dahulu, kata dia, tim akan mengecek orang-orang yang menangani kasus tersebut untuk mendata kebenaran aset-aset yang hilang. Sementara ini, menurut Marwan, eksekusi barang bukti dari korupsi BRI telah sesuai dengan apa yang ada di putusan Kejati DKI.
Seperti yang diketahui, nama Marwan awalnya disebut-sebut Boy setelah kejaksaan menangani kasus pembobolan dana BRI sebesar Rp 180,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Richard Latief sebagai tersangka. Saat itu, kasus pembobolan BRI tersebut ditangani oleh Marwan yang menjadi Aspidsus di Kejati DKI.
JAKARTA--Kejaksaan Agung telah membentuk tim untuk mengusut dugaan penghilangan barang sitaan dalam kasus pembobolan BRI tahun 2004. Tim ini rencananya
BERITA TERKAIT
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut