Kampus Swasta Siap Tagih Janji Pemerintah
Selama Ini Merasa Kurang Diperhatikan
Minggu, 15 Juli 2012 – 08:41 WIB
JAKARTA - Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) disahkan dengan sejumlah janji sikap pemerintah kepada kampus swasta. Asosiasi Peruguran Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) siap menagih janji tersebut. Sebab mereka merasa selama ini perhatian pemerintah kepada kampus swasta kurang. Pria yang juga rektor Universitas Islam Indonesia (UII) itu menjelaskan, posisi kampus swasta sekaligus turut andil program pemerintah menggenjot angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi. "Tapi itu tadi, perannya sama hanya bentuk perhatiannya yang jomplang," jelas Edy.
Ketua Umum Aptisi Pusat Edy Suandi Hamid, Sabtu (14/7) menuturkan, selama ini perhatian pemerintah kepada kampus swasta sudah ada. "Tetapi kecil sekali. Jauh dibandingkan dengan kampus negeri," tandasnya.
Padahal menurut Edy posisi kampus swasta cukup strategis. Menurutnya di saat kuota mahasiswa baru di kampus negeri sangat terbatas, kampus swasta bisa menjadi solusinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) disahkan dengan sejumlah janji sikap pemerintah kepada kampus swasta. Asosiasi Peruguran Tinggi
BERITA TERKAIT
- Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak
- Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi