Kampus Swasta Siap Tagih Janji Pemerintah

Selama Ini Merasa Kurang Diperhatikan

Kampus Swasta Siap Tagih Janji Pemerintah
Kampus Swasta Siap Tagih Janji Pemerintah
Untuk itu, Edy mengatakan jika pihaknya akan memonitor pemberlakuan UU Dikti dalam beberapa waktu ke depan. Jika perhatian terhadap kampus swasta masih tetap seperti yang dulu, Edy meminta Mendikbud Mohammad Nuh untuk mematuhi janjinya.

Terkait upaya hukum terhadap UU Dikti ini, Edy mengatakan masih belum saatnya. Dia meminta kepada pimpinan Aptisi lainnya untuk mengkaji seluruh isi UU tersebut.

Jika memang ada yang masih belum berpihak kepada kampus swasta, menurutnya masih bisa diupayakan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen). "Upaya hukum itu baru kalau sudah kebangetan," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, saat pengesahan UU Dikti di DPR Jumat lalu (13/7), parlemen dan pemerintah sudah sepakat untuk memperhatikan kampus swasta. Diantaranya pemerintah dapat memberikan bantuan gaji untuk dosen dan guru besar. Selain itu pemerintah juga dapat menganggarkan bantuan untuk penelitian dan pengembangan kampus.(wan)

JAKARTA - Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) disahkan dengan sejumlah janji sikap pemerintah kepada kampus swasta. Asosiasi Peruguran Tinggi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News