Rabu, 19 Juni 2013 | 03:43:12
Home / Nasional / Humaniora / Moratorium Rekrutmen CPNS Dianggap Gagal


Senin, 23 Juli 2012 , 06:00:00

RELATED NEWS

JAKARTA - Kebijakan moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak efektif. Surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani menteri keuangan, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, serta menteri dalam negeri pada akhir Agustus 2011 tidak mampu ditegakkan secara efektif.

Komitmen untuk menghentikan sementara perekrutan CPNS pusat dan daerah itu seharusnya berlaku hingga 31 Desember 2012. Selama moratorium, tim reformasi birokrasi nasional akan menata ulang struktur dan kelembagaan kepegawaian. Termasuk mengatur tata laksana atau mekanisme penerimaan CPNS dan manajemen aparatur SDM.

Faktanya, saat ini terdapat 14 kementerian dan lembaga negara yang mulai membuka lowongan baru. Di antaranya, Kemenkeu, Kemenlu, Kemenkum HAM, dan Mahkamah Agung (MA). "SKB yang ditandatangani tiga menteri itu ternyata mandul. Tidak bisa menghentikan penerimaan CPNS baru," kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Minggu (22/7).
 
Menurut dia, alokasi anggaran untuk seleksi atau penerimaan CPNS baru di 14 kementerian atau lembaga negara tersebut pada 2012 mencapai Rp 37,8 miliar. Dia membandingkan, pada 2011, anggaran yang dialokasikan Rp 80,1 miliar untuk 24 kementerian atau lembaga negara yang membuka lowongan baru.

"Yang lebih ironis dan tidak tahu malu adalah Kementerian Keuangan. Menterinya sendiri ikut menandatangani SKB, tapi lebih dulu melanggar SKB tersebut," kritik Uchok.

Dia menyebut, pada tahun anggaran 2012, Kemenkeu membuka penerimaan CPNS dengan anggaran Rp 15,6 miliar. Dengan mulai dibukanya penerimaan CPNS pada pertengahan 2012, Uchok menilai SKB tiga menteri tentang moratorium rekrutmen CPNS sudah gagal total.

"Kalau memang serius, seharusnya Kemenkeu sebagai bendahara negara membatalkan semua program dan alokasi anggaran kementerian atau lembaga yang pada 2012 mempunyai program penerimaan CPNS," kata Uchok.

Dia menduga, tetap berlangsungnya rekrutmen CPNS itu disebabkan adanya permainan mafia CPNS. "Setiap CPNS yang ingin lolos dan diterima masuk sebagai CPNS harus bayar uang pelicin dulu. Praktik ini jelas sangat merugikan masyarakat," tegasnya.(pri/c6/agm)
Tulis Komentar
Nama
Email
Komentar
    1. 24.07.2012,
      17:33
      fajar
      buat aning yg nulis d bwah!!!!
      lu lbh hina dri tulisan loe....!!!
    2. 24.07.2012,
      10:04
      Namanya kebijakan saya
      Saya mempunyai kebijakan,pasiun dini bagi karyawan keuangan tapi saya juga menerima pns baru....(masyarakat ?????????????????????????????? ??????)
    3. 23.07.2012,
      21:59
      adi
      supaya adil bagus kena sunami semuanya jgn katakan honorer macam macam kata aning semoga mayatmu jadi aning dan turunanmupun jadi aning,amin
    4. 23.07.2012,
      21:02
      Rakyat
      Menpan yang membawahi BKN yg punya 12 Kantor Regional se indonesia buat juklak
    5. 23.07.2012,
      14:04
      Joni Pantau
      ibarat cacing kepanasan, kn udah tau korupsi dberantas ..... ya pasti mreka pada terusik. so mending tetap ada calo PNS lah lumayan dpt income
    6. 23.07.2012,
      12:19
      margono
      Tolong brantas calo CPNS klo negara ingin terus brdiri serta maju From mobile
    7. 23.07.2012,
      11:52
      LAPINDO
      Memang kenyataan HONORER ya seperti itu, kita tidak usah MUNAFIK...
    8. 23.07.2012,
      11:52
      LAPINDO
      Memang kenyataan HONORER ya seperti itu, kita tidak usah MUNAFIK...
    9. 23.07.2012,
      11:52
      LAPINDO
      Memang kenyataan HONORER ya seperti itu, kita tidak usah MUNAFIK...
    10. 23.07.2012,
      11:52
      LAPINDO
      Memang kenyataan HONORER ya seperti itu, kita tidak usah MUNAFIK...
    11. 23.07.2012,
      11:44
      Sabar
      ASTAGHFIRULLAH,buat AN7ING yg ada dibawah perkataan anda busuk sekali..ini bulan puasa bung???...Mungkin itu lah sifat2 yg anda miliki!!!!..
    12. 23.07.2012,
      10:58
      AN7ING HONORER
      HONOREr itu B4NGSAT..
      HONOREr itu Pemalas..
      HONOREr itu AN7ING..
      HONOREr itu K.K.N.
      HONOREr itu mengemis-ngemis jadi CPNS...
      HONOREr itu HINA..!!
    13. 23.07.2012,
      08:31
      agus
      ha ha bgm ini??pem pusat dlm hal ini kementerian yg katanya gembar gembor telah melaks reforms birokrs sejak lama ternyata skrg cuman bualan aja,,melanggar kesepakatan duluan pdhal yg terlibat mereka juga,,bgm ini hai pejabat??jgn cuman birokrs Daerah ajah yg dijelek jelekin,,ternyata skrg semua tahu birokr pusat sana luar biasa bobrok juga
    14. 23.07.2012,
      07:29
      HONDA 2
      CKCKCK...BARU TAU YACH GA BECUS KERJAREPORMASI HARUS DI REPORMASI INI MAH....
    15. 23.07.2012,
      07:08
      nasib
      kemenkeu.. tega ya honorer yg ada tidak mau ngangkat.. knp dlu kami didata..tpi skrang di abaikan begitu saja.. knp?